BPS Perlu Tingkatkan Kualitas dan Keakuratan Data
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. Foto : Arief/mr
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai bahwa data yang disediakan Badan Pusat Statistik (BPS) haruslah data yang berkualitas dan akurat, sehingga kebijakan-kebijakan pemerintah bisa tepat sasaran dan mampu mendorong keadilan dan mencapai kesejahteraan rakyat sebagaimana tertuang dalam visi pembangunan Indonesia 2005-2025. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan BPS tentang Evaluasi Pelaksanaan Anggaran BPS 2019 di Jakarta, baru-baru ini.
“Visi BPS pada tahun 2020-2024 adalah Penyedia Data Stasistik Berkualitas untuk Indonesia Maju. Saya menyoroti kualitas data BPS yang pernah digugat oleh Menteri Pertanian periode 2014-2019, menjelang akhir tahun 2019. Karena data lahan sawah yang dikeluarkan oleh BPS tidak akurat. Sehingga kesalahan data berakibat pada penurunan anggaran subsidi pupuk hingga berimbas pada turunnya produksi pertanian,” kata Anis melalui pernyataan tertulisnya kepada awak media, Minggu (30/8/2020).
Kemudian, lanjut politisi PKS tersebut, data tersebut diperbaiki oleh BPPT dan BPS di awal tahun 2020 dengan melakukan verifikasi ulang. Dan didapatkan penambahan luas baru data lahan sawah. Menurut Anis, hal ini mengkonfirmasi ketidakakuratan data BPS. “Dengan pertambahan anggaran belanja BPS setiap tahun semestinya terjadi peningkatan kualitas data, jangan sampai terjadi lagi keluhan ketidakakuratan data dari kementerian lainnya di kemudian hari,” imbuhnya.
Legislator daerah pemilihan DKI Jakarta ini juga meminta penjelasan BPS mengenai perbaikan yang sudah dilakukan BPS terhadap catatan dari BPK terkait perencanaan, pelaksanaan dan pembayaran pekerja di BPS yang masih belum sesuai dengan ketentuan. “Sejauh mana perbaikan yang sudah dilakukan BPS?” tanyanya.
Untuk diketahui, berdasarkan Rekapitulasi Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu pada Pemerintah Pusat oleh Badsn Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun anggaran 2019, untuk BPS terdapat 12 temuan dan 27 rekomendasi senilai Rp 3,292 miliar. Dengan status pemantauan tindak lanjut yang sesuai dengan rekomendasi sebanyak 5 senilai Rp 2,804 miliar sementara yang belum sesuai rekomendasi sebanyak 14 senilai Rp 488,3 juta. Sedangkan yang belum ditindaklanjuti sebanyak 8 temuan.
“Beberapa catatan yang perlu diperhatikan menurut BPK RI, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pembayaran pekerjaan di BPS masih belum sesuai dengan ketentuan,” tutup Anggota Badan Legislasi DPR RI ini. (alw/sf)